Sejarah Majelis Rasulullah SAW
Nama “Majelis Rasulullah SAW” dalam
aktifitas dakwah ini berawal ketika Habib Mundzir Almusawa lulus dari
Belajarnya di Darul Mushtofa pimpinan Al Allamah Al Habib Umar bin
Muhammad bin Salim bin Hafidz Tarim Hadramaut, Yaman. Beliau kembali ke
Jakarta dan memulai berdakwah pada tahun 1998 dengan mengajak orang
bertobat dan mencintai Nabi Muhammad SAW yang dengan itu ummat ini akan
pula mencintai sunnahnya, dan menjadikan Rasul SAW sebagai Idola.
Al Habib Mundzir mulai berdakwah siang
dan malam dari rumah ke rumah di Jakarta, ia tidur di mana saja di
rumah-rumah masyarakat, bahkan pernah ia tertidur di teras rumah orang
karena penghuni rumah sudah tidur dan ia tak mau membangunkan mereka di
larut malam. Setelah berjalan kurang lebih enam bulan, Hb Munzir memulai
membuka Majelis setiap malam selasa sebagai bentuk peneladanan dan
mengikuti jejak gurunya Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz
yang membuka Majelis setiap malam selasa.
Al Habib Mundzir membuka majelis malam
selasa dari rumah ke rumah, mengajarkan Fiqh dasar, namun tampak ummat
kurang bersemangat menerima bimbingannya, dan Al Habib Mundzir terus
mencari sebab agar masyarakat ini asyik kepada kedamaian, meninggalkan
kemungkaran dan mencintai sunnah sang Nabi SAW, maka Al Habib Mundzir
merubah penyampaiannya, ia tidak lagi membahas permasalahan Fiqih dan
kerumitannya, melainkan mewarnai bimbingannya dengan nasehat-nasehat
mulia dari Hadits-hadits Rasul SAW dan ayat Alqur’an dengan Amr Ma’ruf
Nahi Munkar, dan lalu beliau memperlengkap penyampaiannya dengan bahasa
Sastra yang dipadu dengan kelembutan ilahi dan tafakkur penciptaan alam
semesta, yang kesemuanya di arahkan agar masyarakat menjadikan Rasul SAW
sebagai idola, maka pengunjung semakin padat hingga ia memindahkan
Majelis dari Musholla ke musholla, lalu Musholla pun tak mampu menampung
hadirin yang semakin padat, maka Al Habib Mundzir memindahkan
Majelisnya dari Masjid ke Masjid secara bergantian.
Mulailah timbul permintaan agar Majelis
ini diberi nama, Al Habib Mundzir dengan polos menjawab, “Majelis
Rasulullah?”, karena memang tak ada yang dibicarakan selain ajaran Rasul
SAW dan membimbing mereka untuk mencintai Allah dan Rasul Nya, dan pada
dasarnya semua Majelis taklim adalah Majelis Rasulullah SAW.
Sebagaimana didikan yang mulia Al Habib Umar bahwa atribut bukanlah
tujuan.
Majelis kian memadat, maka Al Habib
Mundzir mengambil empat masjid besar yang bergantian setiap malam
selasa, yaitu masjid Raya Almunawar Pancoran Jakarta Selatan, Masjid
Raya At Taqwa Pasar minggu Jakarta Selatan, Masjid Raya At Taubah Rawa
Jati Jakarta Selatan, dan Ma`had Daarul Ishlah Pimp. KH. Amir Hamzah di
Jalan Raya Buncit Kalibata Pulo, Namun karena hadirin semakin bertambah,
maka Hb Munzir akhirnya memusatkan Majelis Malam selasa ini di Masjid
Raya Almunawar Pancoran Jakarta Selatan. Kini acara ini dihadiri
berkisar antara 10.000 hadirin setiap minggunya, Al Habib Mundzir juga
meluaskan wilayah da’wahnya sebagai penyambung lidah sang guru Al Habib
Umar di beberapa wilayah Jakarta dan Sekitarnya, lalu mencapai hampir
seluruh wilayah Pulau Jawa, Majelis Rasulullah tersebar di sepanjang
Pantai Utara Pulau jawa dan Pantai Selatan, dan terus makin meluas ke
Bali, Mataram, Irian Barat, bahkan Singapura, Johor dan Kualalumpur,
demikian pula di stasiun stasiun TV Swasta, bahkan VCD, Majalah bulanan
dll, dan kini Anugerah ilahi telah merestui Majelis Rasulullah untuk
meluas ke Jaringan internet dengan nama asalnya “Website Majelis
Rasulullah”.
Ini semua Al Habib Mundzir lakukan tiada
lain sebagai bentuk peneladanan kepada sang guru yaitu Al Habib Umar
bin Muhammad bin Salim bin Hafidz. Di kota Tarim setiap malam selasa
Yang mulia Al Habib Umar mengadakan majelis malam selasa yang
berpindah-pindah yang dikenal dengan “Jalsatul Itsnain”. Ini semua Al
Habib Mundzir lakukan tiada lain sebagai penyambung lidah Al Habib Umar.
Selalu habib mundzir menyatakan bahwa
Majelis Rasulullah SAW adalah milik sang guru Al Habib Umar bin Muhammad
bin Salim bin Hafidz. Segala perkara yang Al Habib Mundzir lakukan
hanyalah menjalankan perintah dan isyarat dari Al Habib Umar. Al Habib
Mundzir hanyalah wakil Al Habib Umar dalam mengemban dakwah dan amanat
Jalsatul Itsnain yang kemudian menjadi Majelis Rasulullah SAW. Bahkan Al
Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz pun seringkali menyatakan
baik secara lisan maupun tertulis, baik kepada perorangan maupun
kelompok orang bahwa Majelis Rasulullah SAW adalah miliknya dan di bawah
perhatian dan naungannya. Bukan milik kelompok tertentu, keluarga
tertentu, golongan tertentu. Al Habib Umar pun menyatakan bahwa Majelis
Rasulullah bukan untuk mendukung atau menyudutkan golongan tertentu,
partai tertentu, penguasa tertentu atau pihak tertentu. Namun majelis
Rasulullah adalah murni majelis ilmu, mengamalkan ilmu, kesucian jiwa,
dakwah, dan pergorbaan serta perjuangan di jalan Allah dan Rasul Nya.
Majelis Rasulullah adalah wadah bagi setiap ulama dan pendakwah yang
murni mengajak kepada jalan Allah dan RasulNya. Inilah pernyataan yang
Al Habib Umar nyatakan secara jelas.
Amanat Majelis Rasulullah dipikul oleh
Habib Mundzir dari tahun 1998-2013 yaitu dari sejak kembali dari Tarim
hingga Habib Mundzir kembali ke Rahmat Allah. Amanat sang guru yang
habib mundzir pikul dengan sebaik-baiknya. Hingga beliau berpulang ke
Rahmat Allah sedang sang guru Al Habib Umar bangga kepadanya.
Amanat Majelis Rasulullah SAW kembali
lagi kepada pemiliknya yaitu Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin
Hafidz. Dan pada acara Khatam Tahlil wafatnya AlHabib Mundzir, Al Habib
Umar menyerahkan Amanat Majelis Rasulullah SAW kepada Al Habib Muhsin
bin Idrus Al Hamid. Dan kemudian saat Al Habib Umar datang ke indonesia
setelah 2 bulan dari wafatnya Al Habib Mundzir beliau menyerahkan Amanat
Majelis Rasulullah SAW kepada Al Habib Ahmad bin Novel bin Jindan.
Kemudian Habib Ahmad mengemban amanat Majelis Rasulullah SAW hingga saat
ini. Segala apa yang dilakukan oleh Habib Ahmad hanyalah menjalankan
perintah dan isyarat Al Habib Umar kepadanya.
Posting Komentar